seiring dengan perkembangan zaman,bidang ketenaga kerjaan, menjadi objek yang sangat penting di dunia, pada umumnya merupakan salah satu  penunjang bagi perekonomian bagi kemajuan negara indonesia pada khususnya. setiap pengusaha baik perseorangan maupun badan hukum pasti membutuhkan peran tenaga kerja, tenaga kerja berperan penting dalam membantu meningkatkan prospek perusahaan menjadi lebuh baik . tenaga kerja juga harus diberikan perlindungan yang menjadi salah satu hak mereka dan untuk mengetahui adanya perlindungan dan batasan -batasan dalam memperkerjakan anak dan wanita,pemerintah indonesia membentuk peraturan tentang yang mengatur tentang ketenaga kerjaan, yaitu undang -undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ("UU"ketenagakerjaan ), terutama dalam bab x mengenai perlindungan , pengupahan, kesejahtraan.   



Leave a Reply.